Halal Dan Haram Live Streaming


Dalam jaman serba modern seperti sekarang ini, sosial media di gunakan untuk ajang mencari uang, uang merupakan kebutuhan pokok untuk semua kalangan untuk melangsungan hidupnya, streaming di lakukan oleh banyak kalangan apa lagi untuk kaum muda, karena selain waktu kita yang menentukan pengahasilan yang menggiurkan serta dapat melakukan kegiatan tersebut di rumah, namun pasti ada dampak atau pengaruh yang di dapatkan seperti kehalalan uang yang kita dapatkan dan hal hal lainnya, dan saya akan sedikit membahas antara halal dan haram dari live steamming itu sendiri

Konteks Halal dan Haram Live steaming. Semua tergantung pada konten yang di tayangkan, tujuan serta dampaknya. Seperti Live Steaming yang halal mengadung edukasi yang edukatif dan positif dalam salah satu platform seperti tiktok misalnya banyak live steamming yang mengadung manfaat contoh guru yang mengajari matematika secara suka rela dan di akui banyak jai manfaat bagi orang lain ada juga yang berisi kajian agama misal mengajar mengaji, mengelola kehidupan yang baik dan masih banyak lagi yang bermanfaat untuk banyak orang dan ada yang live jualan atau bisnis yang halal dengan cara promosi sesuai syariat tanpa menipu ataupun melebih-lebihkan barang dari jualannya. Hiburan yang tidak melanggar aturan agama seperti live musik, seni yang sopan dan tidak pulgar konten yang lucu dan kreatif tanpa unsur yang merugikan orang lain. 

Sementara ada juga yang menjadikan live streaming yang menjadi haram. saat ini banyak aplikasi berbasis bebas yang tidak memakai aturan dalam cara berpakaian, bicara, serta menambahkan perjudian di dalamnnya. Konten yang vulgar menampilkan aurat, ucapan kotor yang sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam, konten yang memancing syahwat dan berbau pornografi. Konten yang berbau kebohongan, mengandung riba maupun judi. Live steaming yang berhubungan dengan judi , taruhan maupun promosi kegiatan yang ber unsur riba. Live yang merugikan orang lain dan membuat seseorang menjadi lalai dalam ibadah dapat menjadi masalah juga dalam terjadinya keharamana dalam live sreamming.

Sementara hukum bagi penerima gift atau hadiah dalam streaming yang di hasilkan dari permainan judi/bertaruh Tidak halal (haram) karena  dalam hukum Islam, judi jelas di haramkan karena termasuk dalam kategori  masyir ( Transaksi yang mengandung untung untungan). Dalilnya ada dalam Al;Quran : 

"wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. maka jauhilah perbuatan -perbuatan itu agar kamu beruntung." ( QS.Al;Ma maidah: 90).

pendapatan dalam judi dianggap harta yang haram, baik pelaku maupun yang menerima jika di salurkan keorang lain. Jadi jika saweran yang diterima dari hasil judi maka hukumnya menjai haram karena bersumber dari perjudian tidak bersih. meskipun niat kita adalah berbuat baik kalo sumber uang itu haram itu tetap tidak boleh di gunakan. Dan jika kita mengetauhui sumbernya dari hal yang tidak baik dan kita menyadari saweran itu berasal dari judi lebih baik menolak atau tidak di pergunakan, tetapi jika host menerima saweran tapi tidak tau sumber pemberiannya dari hasil apa maka, sebagai penerima tidak punya dosa karena bukan tanggung jawab penerima untuk mengorek informasi setiap wiewers namun jika sudah curiga harus tetap berhati-hati.

Dalam pandangan Islam, Uang yang haram tidak dapat digunakan karena :

Tidak ada keberkahannya, merugikan orang lain, bertentangan dengan prinsif syariat Islam dan membuat doa tertolak mempengaruhi hati serta ibadah, tanggung jawab akhirat karena harta haram akan di pertanggung jawabkan di akhirat kelak. 

Rezeki yang halal, meskipun kecil, jauh lebih baik di sisi Allah dan akan membuat hidup jauh lebih tenang. Bekerja keraslah hingga hasil yang kau dapatkan menjadi berkah dan setetes keringgatmu menjadi ibadah "Dan janganlah sebagaimana kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil" (QS. Al-baqarah: 188)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال